Makalah
POKOK-POKOK
PEMBAHASAN LOGIKA
Makalah
ini disusun guna untuk memenuhi tugas kelompok matakuliah ilmu mantik
Dosen pengampu:
.....
Disusun oleh:
|
NAMA
|
NPM
|
|
ABDULLAH MUZAKIR
|
1502090052
|
|
|
PROGRAM
STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
JURUSAN
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGRI(STAIN)
JURAI
SIWO METRO
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi robbil’alamiin, kami
ucapkan puji syukur atas kuasa ALLAH SWT, yang memberi kami rezeki baik lahir
maupun batin. Dan bersolawat salam atas junjungan nabi MUHAMMAD SAW.
Dan kepada bapak/ibu dosen pengampu
yang telah memberi kami suatu kepercayaan yaitu membuat makalah dan presentasi
sebagai tugas kelompok dan uji mental
untuk kami.
Dan kepada penulis di media sebagai
penulis/ pembuat/ pemosting/ dsb.
Kami
ucapkan trimakasih.
Demikian
pengantar kami, apabila penulisan kata ada kekurangannya maupun ada lebihnya
kami minta maaf.
DAFTAR ISI
BAB I
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB II
A.
Pengertian logika
B.
Logika dan Bahasa
a). Term dan Kata
b). Klasifikasi Term
C.
Jenis Logika
1)
Sumber
a). Logika Alamiah
b). Logika Ilmiah
2)
Sejarah Perkembangan
a). Logika Klasik
b). Logika Modern
3)Bentuk
dan Isi Argumen
a). Logika Formal
b). Logika Material
4) Proses Penyimpulan
a).
Logika Deduktif
b).
Logika Induktif
BAB
III
Daftar Pustaka
BAB II
A.
Pengertian logika
Istilah logika, dari
segi etimologis, berasal dari kata Yunani logos yang digunakan dalam
beberapa arti, seperti: ‘ucapan, bahasa, kata, pengertian, pikiran, akal budi,
ilmu’ (Poespoprodjo, 1985: 2). Dari situ kemudian diturunkan kata sifat logis yang sudah sangat sering
terdengar dalam percakapan kita sehari-hari. Orang berbicara tentang perilaku
yang logis sebagai lawan terhadap perilaku yang tidak logis, tentang tata cara
yang logis, tentang penjelasan yang logis, tentang jalan pikiran yang logis,
dan sejenisnya. Dalam semua kasus itu, kata logis digunakan dalam arti yang
kurang lebih sama dengan ‘masuk akal’; singkatnya, segala sesuatu yang sesuai
dengan dan dapat diterima oleh akal sehat.
Dengan hanya berdasar
kepada arti etimologis itu, apa sebetulnya logika masih belum dapat diketahui.
Agar dapat memahami dengan sungguh-sungguh hakekat logika, sudah barang tentu
orang harus mempelajarinya. Untuk maksud itu, kiranya tepat kalau, sebagai
suatu perkenalan awal, terlebih dahulu dikemukakan di sini sebuah definisi
mengenai istilah logika itu.
Dalam bukunya, Introduction
to Logic, Irving M. Copi mendefinisikan logika sebagai suatu studi tentang metode-metode dan
prinsip-prinsip yang digunakan dalam membedakan penalaran yang tepat dari
penalaran yang tidak tepat. (Copi, Irving M. 1976: 3). Dengan
menekankan pengetahuan tentang metode-metode dan prinsip-prinsip, definisi ini
mau menggarisbawahi pengertian logika semata-mata sebagai ilmu. Tetapi definisi
ini pun tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa seseorang dengan sendirinya
mampu menalar atau berpikir secara tepat hanya jika ia mempelajari logika.
Namun, di lain pihak, harus juga diakui bahwa orang yang telah mempelajari
logika – jadi sudah memiliki pengetahuan mengenai metode-metode dan
prinsip-prinsip berpikir – mempunyai kemungkinan lebih besar untuk berpikir
secara tepat ketimbang orang yang sama sekali tidak pernah berkenalan dengan
prinsip-prinsip dasar yang melandasi setiap kegiatan penalaran. Dengan ini
hendak dikatakan bahwa suatu studi yang tepat tentang logika tidak hanya
memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengetahuan mengenai metode-metode dan
prinsip-prinsip berpikir tepat, melainkan juga membuat orang yang bersangkutan
mampu berpikir sendiri secara tepat dan kemudian mampu untuk membedakan
penalaran yang tepat dari penalaran yang tidak tepat. Ini semua menunjukkan
bahwa logika tidak hanya merupakan suatu ilmu (science), tetapi juga suatu seni (art). Dengan kata
lain, logika tidak hanya menyangkut soal pengetahuan, melainkan juga soal
kemampuan atau ketrampilan. Kedua aspek ini berkaitan erat satu dengan yang
lain. Pengetahuan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir harus
dimiliki bila seseorang ingin melatih kemampuannya dalam berpikir, dan
sebaliknya, seseorang hanya bisa mengembangkan ketrampilannya dalam berpikir
bila ia sudah menguasai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir.
B. Logika dan Bahasa
Mulai
dari mana logika sebagai ilmu dipelajari?
Sudah
dijelaskan di atas bahwa logika merupakan hasil pertimbangan akal pikiran yang
diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Jelaslah bahwa logika
memiliki pertalian yang erat dengan bahasa. Jadi apabila kita ingin mempelajari
logika, mulailah dengan melihat hubungan antara bahasa dan logika atau
sebaliknya.
Bahasa
(yang diucapkan) adalah bentuk lahir dari proses berfikir yang bersifat
batiniah. Dalam konteks ini berpikir dapat dirumuskan sebagai ‘berbicara dengan
diri sendiri di dalam batin’.
Proses berbicara sendiri di dalam batin tidak dapat dilihat. Apa yang
dipikirkan oleh seseorang tidak dapat diketahui. Hanya apabila seseorang telah
mengatakan atau mengucapkan apa yang dipikirkannyalah dapat diketahui isi
pikiran orang itu. Jadi, bahasa adalah ungkapan pikiran. Bahasa yang
diungkapkan dengan baik merupakan hasil dari proses berpikir yang baik dan
tertib. Demikian pula bahasa yang diungkapkan dengan berbelit-belit, tidak
tertata merupakan penanda proses berfikir yang rancu.
Karena
berfikir dapat dipahami melalui bahasa yang diungkapkan maka sangat penting
sekali dipahami aneka ungkapan berupa:
·Kata
·Term
·Pengertian (Arti-Isi-Luas)
·Pembagian kata (Nilai rasa dan kata-kata emosional0
·Penggolongan (Aturan-aturan penggolongan dan beberapa
kesulitannya)
a). Term dan Kata
Sebagai
ungkapan lahiriah dari pengertian, term dapat terdiri dari satu kata atau
lebih. Jadi, dengan term dimaksudkan kata atau kelompok kata yang merupakan
ungkapan lahiriah dari pengertian. Kata-kata seperti: meja, kursi, buku,
mahasiswa, dan jembatan layang, masing-masingnya disebut term karena
merupakan ekspresi verbal dari pengertian-pengertian: ‘meja’, ‘kursi’, ‘buku’,
‘mahasiswa’, dan ‘jembatan layang’.
Sebagai
ekspresi verbal dari suatu pengertian tertentu, apabila term itu kemudian
diletakkan dalam proposisi, maka akan berfungsi sebagai subjek atau predikat.
Dengan demikian dalam konteks proposisi, term dapat didefinisikan sebagai
bagian dari proposisi (satu kata atau lebih) yang berfungsi sebagai subjek atau
predikat. Kata manusia adalah sebuah term karena mewakili pengertian
‘manusia’ dan kata makhluk hidup adalah juga sebuah term karena mewakili
pengertian ‘makhluk hidup’. Apabila kata-kata itu dihubungkan satu sama lain
dalam proposisi menjadi “Manusia adalah makhluk hidup”, maka manusia berfungsi
sebagai term subjek, sedangkan makhluk hidup berfungsi sebagai term
predikat. Sebagai bagian dari proposisi, baik term subjek maupun term predikat
dapat saja terdiri dari sejumlah kata. Namun keseluruhan kata itu tetap
membentuk satu pengertian saja.
Karena
itu dalam proposisi “Pria berkebangsaan Lybia yang menjadi otak pembajakan
pesawat Boeing 727 milik Maskapai Penerbangan Hongkong itu bermaksud
memaksa pilot untuk menerbangkan pesawat menuju Kuwait “, term subjeknya
adalah “pria berkebangsaan Lybia yang menjadi otak pembajakan pesawat Boeing
727 milik Maskapai Pener-bangan Hongkong itu“, sedangkan “bermaksud
memaksa pilot untuk menerbangkan pesawat menuju Kuwait” adalah term
predikat.
Dari
uraian di atas jelaslah bahwa setiap proposisi, betapa pun sederhananya, harus
selalu terdiri dari dua bagian, yaitu term subjek dan term predikat, dan tidak
pernah dikenal adanya keterangan subjek, keterangan predikat, objek, atau pun
keterangan-keterangan lainnya sebagaimana lazimnya ditemukan dalam tata bahasa.
Kesatuan antara term subjek dan term predikat merupakan syarat mutlak bagi
terbentuknya proposisi karena hanya dengan itulah bisa tampak unsur pengakuan
atau pengingkarannya, dan dengan demikian bisa ditentukan pula benar atau
salah.
b). Klasifikasi Term
Dalam
logika term dapat diklasifikasi berdasarkan beberapa aspek, yaitu: berdasarkan jumlah kata, luas, sifat, dan penggunaan arti.
1) Berdasarkan jumlah kata
Ditinjau dari
segi jumlah kata, term dapat dikelompokkan atas dua macam. Yaitu term
tunggal dan term majemuk.
(a) Term tunggal adalah
term yang terdiri dan satu kata saja, misalnya: manusia, binatang, rumah,
gunung. Pohon, dan sebagainya.
(b) Term majemuk adalah
term yang terdiri dan dua kata atau lebih (beberapa kata), misalnya: kantor
pos, rumah makan, jalan raya, arena balap sepeda, toko serba ada, dan
sebagainya.
2) Berdasarkan luas
Dari segi luas,
term dapat dikenal dalam tiga jenis, yaitu term singular, term partikular, dan
term universal.
(a) Term singular adalah
term yang menunjukkan dengan tegas satu benda, satu individu, atau satu
realitas tertentu, misalnya: Pak Amir, Jawa, gunung Merapi, gadis tercantik di
desa ini, danau itu, dan sebagainya.
(b) Term partikular adalah
term yang menunjukkan hanya sebagian dari seluruh luasnya; sekurang-kurangnya
satu, dan yang satu itu tidak tertentu. Misalnya: bebe-rapa gedung, banyak pengunjung, tidak semua peserta, seorang
pelajar, sebuah mangga, dan sebagainya.
(c) Term universal adalah
term yang menunjukkan seluruh luasnya tanpa ada yang dikecualikan, misalnya: semua dokter, tak seekor pun, tak ada orang
Jawa, dan sebagainya.
3) Berdasarkan sifat
Menurut
sifatnya, term dapat dibedakan atas dua macam, yaitu term distributif dan
term kolektif.
(a) Term distributif
Suatu
term disebut term distributif apabila pengertian yang terkandung dalam term
tersebut dapat dikenakan kepada semua anggota atau individu yang tercakup di
dalamnya, satu demi satu tanpa kecuali. Term manusia, misalnya. bersifat
distributif sejauh pengertian ‘manusia’ itu terkena pada setiap individu atau
siapa saja (Anton, Clara, Peter, Suzy, Lina, Basuki, dan seterusnya) yang
berada dalam lingkup pengertian ‘manusia’. Begitu juga term binatang. Term
ini bersifat distributif karena mengandung pengertian yang dapat diterapkan
pada setiap individu atau apa saja (kambing, kuda, sapi, bebek, ular, buaya,
dan seterusnya) yang bernaung dalam lingkup pengertian ‘binatang’.
Bila
term distributif itu menduduki posisi sebagai term subjek dalam proposisi, maka
untuk menentukan luasnya, perlu diingat pedoman sebagai berikut: term subjek
yang bersifat distributif, sejauh berdiri sendiri dan tidak didahului atau
diikuti kata-kata yang menunjuk pada kuantitas, luasnya bisa universal dan juga
bisa partikular Jadi, tergantung konteks). Perhatikanlah contoh di bawah ini:
(1) Manusia dapat khilaf
(2) Ikan hidup di air.
(3) Ular itu binatang melata.
Ketiga
proposisi di atas (1 - 3), secara berturut-turut memiliki term subjek yang
bersifat distributif (manusia. ikan, ular), yang masing-masingnya dalam
konteksnya harus dipahami dalam luas universal. Amati pula contoh lain di bawah
ini:
(4) Orang Batak pandai menyanyi
(5) Wanita Solo senang memakai kebaya.
(6) Petani Jawa ulet dalam bekerja.
Ketiga
proposisi di atas (4 - 6) secara berturut-turut rnemiliki term subjek yang
bersifat distributif (orang Batak, wanita Solo, petani Jawa), yang
masing-masingnya dalarn konteksnya tidak dapat dipahami dalam luas universal,
melainkan partikular.
(b). Term
kolektif
Suatu
term disebut term kolektif apabila pengertian yang terkandung dalam term
tersebut tidak dapat dikenakan kepada anggota-anggota atau individu-individu
yang tercakup di dalamnya satu demi satu, melainkan kepada kelompok sebagai
suatu keseluruhan. Term keluarga, misalnya, bersifat kolektif karena
pengertian ‘keluarga’ tidak menunjuk pada anggota-anggota atau
individu-individu yang berada dalam lingkup pengertian ‘keluarga’, melainkan
pada keluarga itu sendiri sebagai satu kesatuan kelompok atau komponen. Jadi,
yang dikenai pengertian 'keluarga' bukanlah individu-individu dalam keluarga
itu, melainkan komponennya. Selain term keluarga, masih terdapat lagi
sejumlah term lain yang bersifat kolektif, seperti: bangsa, warga,
masyarakat, divisi, korps, rombongan, orkes, pasukan, armada, tim, partai,
suku, kesebelasan, dan sebagainya.
Selanjutnya,
apabila term kolektif itu menempati posisi sebagai term subjek dalam suatu
proposisi, maka untuk menentukan luasnya, perlu digunakan pedoman berikut ini:
(1) Bila term
subjek terdiri dari satu term kolektif yang berdiri sendiri tanpa didahului
atau diikuti kata-kata yang menunjuk pada kuantitas, maka luasnya selalu universal.
Contoh:
a) Kesebelasan
adalah nama regu dalam olahraga sepakbola.
(dikenakan kepada semua kesebelasan).
b) Keluarga mempunyai peranan
penting dalam pendidikan generasi muda.
(dikenakan kepada semua keluarga).
c) Orkes sangat membutuhkan kekompakan.
(dikenakan kepada semua orkes).
(2) Bila term
subjek yang bersifat kolektif itu secara tegas menunjuk pada satu kelompok atau
satu komponen tertentu, maka luasnya adalah singular. Contoh:
a) Keluarga Pak
Lukman sedang berlibur ke luar negeri.
(menunjuk pada satu keluarga tertentu).
b) Tim terkuat dalam turnamen basket
kali ini adalah tim "Garuda".
(menunjuk pada satu tim tertentu).
c) Pasukan itu
berhasil menghalau para pengacau.
(menunjuk pada satu pasukan tertentu)
4) Berdasarkan penggunaan arti
Suatu
term atau kata dapat digunakan dalam tiga macam arti, yaitu dalam arti: univok,
ekuivok, dan analog.
(a) Univok
Suatu
kata digunakan dalam arti univok bila kata tersebut digunakan untuk dua hal
(realitas) atau lebih dalam satu arti yang sama, Perhatikanlah bahwa pasangan
kata yang digarisbawahi dalam masing-masing contoh kalimat di bawah ini
memiliki satu arti yang sama.
1) Buku pelajaran lebih mahal harganya
daripada buku novel.
2) Wajah puteri itu mirip benar
dengan wajah ibunya.
3) Ditinjau
dan segi martabatnya sebagai manusia, orang kota tidak berbeda dengan orang
desa.
(b) Ekuivok
Suatu kata digunakan dalam arti ekuivok bila dengan kata tersebut
dimaksudkan dua hal (realitas) yang sama sekali berbeda atau berlainan.
Amatilah contoh berikut ini:
1) Kata orang, bisa ular kobra
bisa diramu sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit reumatik.
2) Informasi yang saya peroleh memang
masih kabur tetapi tampaknya narapidana kelas kakap itu sudah berhasil kabur
dari penjara.
3) Menurut hemat saya, cara
hidup hemat merupakan cara hidup yang paling cocok dalam situasi krisis
moneter dewasa ini.
(c) Analog
Suatu
kata digunakan dalam arti analog bila kata tersebut digunakan untuk dua hal
(realitas) dalam arti yang sama tetapi sekaligus berbeda. Kata-kata dalam arti
analog ini biasanya digunakan bila orang ingin memperlihatkan kemiripan antara
dua hal (analogi berarti relasi kemiripan antara dua hal) dan itu terjadi bila
orang ingin membuat perbandingan antara satu hal dengan hal lainnya. Analogi
itu bisa dilakukan kearah bawah (analogi - ke arah - bawah) yaitu dari manusia
ke taraf bawah manusiawi atau ke arah atas (analogi-ke arah-atas) yaitu dari
manusia ke taraf Tuhan (K. Bertens, 1987: 128 - 131). Sering kali analogi atau
perbandingan ini ditampilkan dalam bentuk kiasan (metafor). Perhatikanlah bahwa
pasangan kata yang digarisbawahi dalam masing-masing contoh kalimat berikut ini
digunakan dalam arti analog.
(1) Getaran dawai dan alat musik yang
dimainkan penyanyi itu benar-benar mencerminkan getaran jiwanya sendiri.
(2) Kobaran api yang menghanguskan
benteng pertahanan mereka membuat kobaran semangat para gerilyawan untuk
terus berjuang semakin menjadi-jadi.
(3) Senyuman bulan itu mirip benar dengan
senyuman gadis desa.
Setelah
memperoleh pemahaman yang baik tentang term, langkah berikut yang harus
dilakukan seseorang pada taraf awal dalam menekuni logika adalah menyusun definisi agar dapat terhindar dari
kekacauan pemahaman mengenai arti sebuah term. Langkah ini pun hanya bisa
dilalui secara mulus apabila yang bersangkutan menguasai sungguh-sungguh isi
dan luas pengertian dari term yang hendak didefinisikan dengan terlebih dahulu
mempelajari secara mendalam sub-tema seputar klasifikasi, baik menyangkut jenis maupun hukum-hukum yang
melandasinya (Hayon, Y.P. 2005: 40-46)
C.
Jenis Logika
Logika dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa aspek atau sudut
pandang. Di antaranya ialah berdasarkan: sumber darimana pengetahuan logika
diperoleh, sejarah perkembangan, bentuk dan isi argumen, dan proses atau tata
cara penyimpulan.
1)
Sumber
Berdasarkan aspek ini kita mengenal adanya dua macam logika, yakni logika alamiah dan logika ilmiah.
a). Logika Alamiah
Dari nama istilah itu sudah tampak apa maksudnya. Setiap manusia,
dari kodratnya, memiliki jenis logika ini justru karena ia adalah makhluk
rasional. Sebagai makhluk rasional, ia dapat berpikir. Hukum-hukum logika yang
dibawa sejak lahir ini memungkinkan manusia dapat bekerja dan bertindak baik
secara spontan maupun disengaja. Dengan perkataan lain, dengan mendasarkan diri
pada akal sehat saja, manusia mampu berpikir dan bertindak. Tetapi, hukum-hukum
logika ini hanya dapat membantu manusia dalam menghadapi hal-hal keseharian
yang bersifat rutin dan sepele. Bila manusia mulai dihadapkan kepada
masalah-masalah yang sulit dan kompleks, maka logika alamiah dengan hukum-hukum
akal sehatnya sudah tidak dapat diandalkan. Dalam menghadapi masalah-masalah
semacam itu manusia dituntut untuk memiliki pengetahuan yang memadai mengenai
hukum-hukum, cara-cara, metode-metode bagaimana seharusnya bernalar, sehingga
dengan demikian baik proses atau prosedur penalaran maupun kesimpulan yang
dihasilkannya, betul-betul terjamin kepastiannya. Untuk maksud itulah manusia
membutuhkan logika ilmiah.
b). Logika Ilmiah
Uraian di atas memperlihatkan bahwa kelemahan-kelemahan logika
alamiah akan dapat diatasi bila manusia memiliki logika ilmiah. Jenis logika
kedua ini mampu membekali manusia dengan prinsip-prinsip, norma-norma,
teknik-teknik tertentu, yang apabila dipatuhi secara sungguh-sungguh, maka
ketepatan proses penalaran beserta keabsahan kesimpulan dapatlah
dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, berbeda
dengan logika alamiah yang didapat secara kodrati, logika ilmiah justru harus
diperoleh dengan mempelajari dan menguasai hukum-hukum penalaran sebagaimana
mestinya, kemudian dengan menerapkan hukum-hukum tersebut secara terus-menerus
agar setiap bentuk kekeliruan penalaran dapat dihindari.
2)
Sejarah Perkembangan
Ditinjau dari
segi pertumbuhan dan perkembangannya, logika biasanya dikenal dalam dua jenis,
yakni: logika klasik dan logika modern
a). Logika Klasik
Jenis logika ini merupakan ciptaan Aristoteles (384 - 322 seb. M),
salah seorang filsuf besar yang hidup di zaman Yunani kuno. Dia adalah orang
pertama yang melakukan pemikiran sistematis tentang logika. Karena alasan itu,
logika ciptaannya itu disebut juga logika Aristoteles atau logika
tradisional. Namun demikian, ia sendiri tidak menggunakan istilah logika,
melainkan istilah analitika dan dialektika. Dengan analitika
dimaksudkan penyelidikan terhadap argumen-argumen yang bertolak dari
putusan-putusan yang benar; sedangkan dialektika adalah penyelidikan terhadap
argumen-argumen yang bertolak dari putusan-putusan yang masih diragukan
kebenarannya. Bagi Aristoteles logika bukanlah suatu ilmu di antara ilmu-ilmu
lain. Hal ini tampak dari organon – yang berarti ‘alat’ – judul yang ia
berikan kepada kumpulan karangannya tentang logika. Menurut dia, logika
merupakan alat untuk mempraktekkan ilmu pengetahuan. Dengan perkataan lain,
baginya logika adalah persiapan yang mendahului ilmu-ilmu. Baru kemudian, pada
permulaan abad III Masehi, Alexander Aphrodisias mulai menggunakan istilah logika
dengan arti seperti yang dikenal sekarang. (Bertens, K. 1979: 135 - 6). Sampai
pertengahan abad ke-19 pembicaraan mengenai logika tetap tidak bergeser dari
apa yang sudah ditetapkan Aristoteles dalam logika klasik dan tidak mengalami
perubahan sedikit pun.
b). Logika Modern
Suatu perkembangan baru dalam logika mulai tampak ketika beberapa
ahli matematika Inggris, seperti A. de Morgan (1806 – 1871) dan George Boole
(1815 – 1864), mencoba menerapkan prinsip matematika ke dalam logika klasik.
Dengan menggunakan lambang-lambang non bahasa atau lambang-lambang matematis,
mereka berhasil merintis lahirnya suatu jenis logika lain, yakni logika modern,
yang disebut juga logika simbolis atau logika matematis, yang sejak pertengahan
Abad ke-19 dibedakan dari logika klasik.
3)
Bentuk dan Isi Argumen
Dengan bertolak dari segi bentuk dan isi argumen, logika dapat
dibedakan atas logika formal dan logika material. Logika formal
membahas masalah bentuk argumen, sedangkan logika material memusatkan
perhatiannya pada masalah isi argumen.
a). Logika Formal
Persoalan mengenai bentuk penalaran yang menjadi pusat penyelidikan
dalam logika formal, tidak lain merupakan persoalan yang menyangkut proses penalaran.
Dalam hal ini yang dipertanyakan adalah: apakah proses penalaran (dari
premis-premis ke kesimpulan) dalam suatu argumen tertentu tepat atau tidak,
lurus atau tidak? Bila ternyata proses penalarannya tepat, maka kesimpulan
yang dihasilkan pasti tepat juga. Dalam logika formal, argumen seperti itu
disebut argumen yang sahih (valid). Jadi, suatu argumen hanya dapat
dikatakan sahih dari segi bentuk, bila kesimpulan penalaran tersebut memang
diturunkan secara tepat atau lurus dari premis-premisnya atau, dengan perkataan
lain, bila kesimpulan yang ditarik itu sungguh-sungguh merupakan implikasi
logis dari premis-premisnya. Selain dari itu, bentuk argumen dikatakan tidak
sahih. Jelaslah, bahwa yang memainkan peranan kunci bagi sahih atau tidak
sahihnya bentuk suatu penalaran adalah premis-premis, yang berfungsi sebagai
landasan atau dasar penyimpulan. Dengan demikian, penataan premis-premis yang
keliru dengan sendirinya akan berakibat pada kesimpulan yang keliru pula.
b). Logika Material
Bila logika formal berbicara tentang tepat tidaknya proses
penalaran, maka logika material berurusan dengan benar tidaknya
proposisi-proposisi yang membentuk suatu argumen. Itu berarti suatu argumen
hanya dapat dikatakan benar dari segi isi, bila semua proposisinya (premis-premis
dan kesimpulan) benar, dan itu artinya, bila semua proposisinya itu sesuai
dengan kenyataan. Jadi, jika satu saja dari proposisi-proposisi dalam suatu
argumen tidak benar, maka argumen tersebut, sebagai satu kesatuan, dari segi
isi, dikatakan tidak benar.
4) Proses Penyimpulan
Penyimpulan
atau penalaran pada dasarnya merupakan suatu proses. Dalam proses itu akal budi
kita bergerak dari suatu pengetahuan lama yang sudah dimiliki, menuju
pengetahuan baru, yang sebelumnya memang masih samar-samar.
Proses
penyimpulan itu dapat menempuh - dua jalan, yakni deduksi dan induksi.
Jenis-jenis logika yang berbicara mengenai kedua proses penalaran tersebut,
berturut-turut disebut logika deduktif dan logika induktif.
a).
Logika Deduktif
Logika
deduktif secara khusus memperhatikan penalaran deduktif. Dalam penalaran ini,
akal budi bertolak dari pengetahuan lama yang bersifat umum, dan atas dasar itu
menyimpulkan suatu pengetahuan baru yang bersifat khusus. Penalaran deduktif
ini biasanya terwujud dalam suatu bentuk logis yang disebut silogisme. Silogisme
adalah argumen yang terdiri dari tiga proposisi atau pernyataan: proposisi
pertama dan kedua (premis-premis) merupakan titik tolak atau landasan
penalaran, sedangkan proposisi ketiga (kesimpulan) merupakan tujuan penalaran,
yang dihasilkan berdasarkan hubungan yang terjalin antara premis-premisnya.
Hubungan antara premis-premis dan kesimpulan, dengan demikian merupakan
hubungan yang tak terpisahkan satu dari yang lain. Tepat tidaknya sifat
hubungan tersebut menjadi pusat pengamatan logika deduktif. Itu berarti, setiap
argumen deduktif atau sahih atau tidak sahih, dan tugas logika deduktif adalah
untuk menjelaskan sifat dari hubungan antara premis-premis dan kesimpulan dalam
argumen yang sahih, sehingga dengan itu kita dapat membedakan argumen-argumen
yang sahih dari argumen-argumen yang tidak sahih.
Dari
premis-premis :
"Semua
manusia berakal budi" dan
"Cecep
adalah manusia"
kita
dapat menyimpulkan bahwa "Cecep berakal budi". Kesimpulan itu
kita turunkan hanya lewat suatu analisa terhadap premis-premisnya tanpa
bersandar pada pengamatan inderawi atau observasi empiris mengenai diri Cecep:
jadi, apriori sifatnya. Selain itu, lewat analisa juga, kita menemukan bahwa
kesimpulan "Cecep berakal budi" merupakan konsekuensi yang
sudah langsung terkandung di dalam premis-premisnya; artinya, premis-premis "Semua
manusia berakal budi" dan "Cecep adalah manusia" terhubungkan
sedemikian rupa sehingga "Cecep berakal budi" sungguh-sungguh
sudah tersirat di dalamnya. Dengan demikian, setiap argumen deduktif senantiasa
memiliki tiga ciri khas, yakni: pertama, analitis artinya kesimpulan
ditarik hanya dengan menganalisa proposisi-proposisi atau premis-premis yang
sudah ada; kedua, tautologis artinya kesimpulan yang ditarik sesungguhnya
secara tersirat (implisit) sudah terkandung dalam premis-premisnya, ketiga, apriori
artinya kesimpulan ditarik tanpa berdasarkan pengamatan inderawi atau
observasi empiris.
Ciri-ciri
tersebut memungkinkan setiap argumen deduktif selalu dapat dinilai sahih atau
tidak sahih. Oleh karena itu, suatu argumen deduktif yang sahih dengan
sendirinya juga menghasilkan kesimpulan yang mengandung nilai kepastian mutlak.
b).
Logika Induktif
Jenis logika
ini berurusan dengan penalaran induktif. Tidak seperti dalam penalaran
deduktif, dalam penalaran induktif, akal budi justru beranjak dari pengetahuan
lama mengenai sejumlah kasus sejenis yang bersifat khusus, individual, dan
konkret yang ditemukan dalam pengalaman inderawi, dan atas dasar itu
menyimpulkan pengetahuan baru yang bersifat umum. Misalnya. observasi empiris
terhadap sejumlah orang Jawa dari berbagai profesi dan latar belakang
pendidikan, ternyata berturut-turut memperlihatkan hasil yang sama pula,
yakni suka minum jamu.
BAB III
Daftar Pustaka
Budianto, Irmayanti Meliono. 2002. Realitas dan Objektivitas. Jakarta: Wedatama Widya Sastra
-----------. 2002. Ideologi
Budaya. Jakarta: Kota Kita
Hayon, YP. 2002. Logika.
Jakarta: ISTN
Kleden, Ignas. 1987. Sikap
Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. Jakarta: LP3ES
Sulisyto, Gunadi H. 2007. “Ujian Nasional (UN): Harapan, Tantangan,
dan Peluang” dalam Jurnal Wacana Vol
9 No1, Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
Soekadijo, R.G. 1985. Logika
Dasar Tradisional, Simbolik, dan Induktif, Jakarta: Gramedia
Tim Penulis. 2008. Buku Ajar
1 MPKT Logika, Filsafat Ilmu dan Pancasila. Depok: PDPT UI
Walters, J. Donald. 2003. Cries
in Modern Thought: Menyelami Kemajuan ilmu Pengetahuan dalam Lingkup Filsafat
dan Hukum Kodrat. Penerjemah B. Widhi Nugraha, Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama
Woodhouse, Mark B. 2000. Berfilsafat
Sebuah Langkah Awal, Penerjemah Ahmad Norma Permata & P. Hardono Hadi,
Yogyakarta: Kanisius